Time: Mon to Sat-09:30 AM to 05:00 PM

Email: office@danagroup.in

Call:04913552974,7902882108

Kesehatan Indonesia dengan Program PPDS yang Berbasis Hospital

Kesehatan Indonesia dengan Program PPDS yang Berbasis Hospital

PPDS Hospital Based

Karenanya, pada 6 Mei 2024 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan (Hospital Based) yang diluncurkan di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta. Seperti dikutip rshernamedan.com dari website Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi mengatakan peluncuran PPDS Hospital Based ini sebagai terobosan dari minimnya jumlah dokter spesialis di daerah-daerah luar Jawa dan untuk mengejar kekurangan 29.000 dokter spesialis.

“Artinya, memang sangat kurang sekali. Ditambah lagi, masih ada tambahan, distribusinya yang tidak merata. Rata-rata dokter spesialis itu ada di Pulau Jawa dan di kota, 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen. Oleh sebab itu, sekali lagi harus ada terobosan, kita harus membuka terobosan,” ujarnya.

Presiden Jokowi mengungkapkan, rendahnya rasio dokter yang melayani penduduk menjadikan Indonesia terpuruk di peringkat 147 dunia atau di urutan kesembilan untuk kawasan ASEAN. Dalam setiap kunjungannya ke daerah, ia menemukan fakta bahwa banyak rumah sakit minim peralatan kesehatan semisal mesin kateterisasi jantung (cathlab), mammogram, dan Magnetic Resonance Imaging (MRI) dikarenakan dokter spesialis yang mengoperasikannya tidak ada.

Ada 420 rumah sakit dari sekitar 3.000 rumah sakit di Indonesia berpotensi dijadikan rumah sakit pendidikan. Presiden Jokowi juga meminta agar setiap penyelenggara PPDS Hospital Based tetap memperhatikan kualifikasi dan screening yang baik. Itu sebabnya, untuk PPDS Hospital Based ini, Kemenkes menggandeng organisasi Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) agar dokter spesialis dari program tersebut berkualifikasi internasional. “Ini harus dijalankan bersama-sama agar segera menghasilkan dokter spesialis dengan standar internasional,” tegasnya.

Untuk saat ini, PPDS Hospital Based diberikan kepada 38 calon mahasiswa yaitu dokter-dokter umum dari daerah kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di luar Jawa. Sehingga setelah lulus pendidikan PPDS Hospital Based ini, mereka dapat kembali mengabdi di daerah 3T yang kekurangan dokter spesialis. Terdapat 6 program studi (prodi) PPDS Hospital Based meliputi prodi jantung di Rumah Sakit (RS) Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita dengan 6 kuota mahasiswa. Kemudian, prodi mata di RS Mata Cicendo bagi 5 mahasiswa PPDS (residen).

Selanjutnya, prodi onkologi radiasi (6 kuota) di RS Kanker Dharmais, prodi ortopedi dan traumatologi saraf (10 kuota) di RS Ortopedi Soeharso. RSAB Harapan Kita ditugasi menjalankan prodi anak dengan kuota bagi 6 residen. Terakhir, RS Pusat Otak Nasional mendapat jatah prodi saraf untuk 5 mahasiswa PPDS. Penerapan kuota mempertimbangkan jumlah pengajar calon dokter spesialis. Idealnya, setiap lima residen diajar seorang pengajar. Proses seleksi dan rekrutmen telah dilakukan sejak bulan Mei 2024 dan peserta terpilih diumumkan melalui portal Satu Sehat SDMK.

Sementara itu, ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa setiap residen PPDS Hospital Based akan menerima gaji selama menjalankan studinya. Sebab, selain mengikuti pendidikan, residen-residen tadi juga diminta untuk bekerja di rumah sakit bersangkutan dengan status sebagai pegawai kontrak. Mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp7,5 juta per bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *